PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK

PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK

SEKILAS BANK BTPN

BTPN adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta dengan cabang-cabang di 263 kota di seluruh Indonesia. Bank menawarkan berbagai jasa perbankan melalui empat unit bisnisnya. Yang pertama adalah BTPN Purna Bakti yang fokus pada segmen pensiunan dan pra pensiunan. Yang kedua adalah BTPN Mitra Usaha Rakyat yang melayani para nasabah wirausaha kecil. Yang ketiga adalah BTPN Mitra Bisnis yang melayani para nasabah wirausahawan kecil menengah. Dan terakhir, BTPN Sinaya yang fokus pada pertumbuhan dana pihak ketiga dari segmen institusi dan individu berpenghasilan menengah ke atas. BTPN mengelola jaringan yang memberikan pelayanan bagi nasabah, meliputi 387 cabang BTPN Purna Bakti dan 130 payment points, 573 BTPN cabang BTPN Mitra Usaha Rakyat, 6 cabang BTPN Mitra Bisnis serta 64 cabang BTPN Sinaya di seluruh Indonesia. Pemegang saham mayoritas Perseroan terdiri dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (40,00%), Summit Global Capital Management B.V. (20,00%), TPG Nusantara S.a r.l. (8,38%), Masyarakat (31,62%). Saham BTPN diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode BTPN.

PROFIL BANK BTPN

Untuk mengubah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, BTPN telah mengevaluasi kembali cara Bank melaksanakan Tanggung Jawab Sosialnya. Hasil akhirnya adalah suatu landasan pemberdayaan segmen mass market yang menawarkan layanan tambahan di samping pembiayaan bank. Layanan ini dilaksanakan dalam bentuk akses ke pasar, informasi dan pelatihan tentang aspek kesehatan dan kiat-kiat bisnis praktis, yang dilaksanakan di bawah pengawasan program Daya. Sebagian besar perusahaan melaksanakan kegiatan kemasyarakatannya melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang berjalan terpisah dari kegiatan bisnisnya. BTPN mengintegrasikan program sosialnya sebagai bagian dari kegiatan bisnisnya. Sehingga semboyan “Bersama, kita ciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti” tidak hanya merupakan kegiatan sosial kami – tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan bisnis Bank sehari-hari hingga ke tingkat cabang.

Dasar Hukum Pendirian

PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (“Bank”) didirikan berdasarkan akta notaris No. 21 tanggal 6 Oktober 1959 dari Notaris Noezar. Akta ini mengalami perubahan yang termuat pada akta tanggal 31 Mei 1960 No. 203 dan akta tertanggal 7 November 1960 No.53 Notaris Noezar. Telah diumumkan pada Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 14 Februari 1961 No. 13, tambahan No. 5.

Kepemilikan

  • Sumitomo Mitsui Banking Corporation (40,00%)
  • Summit Global Capital Management B.V. (20,00%)
  • TPG Nusantara S.a r.l. (8,38%)
  • Masyarakat (31,62%)

Pencatatan di Bursa Saham

Saham Perseroan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Kode Saham

BTPN

Modal Dasar

Rp150.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Rp116.805.745.140

Jaringan Usaha

  • 1 Kantor Pusat
  • 573 Kantor Cabang
  • 64 Kantor Cabang BTPN Sinaya
  • 387 Kantor BTPN Purna Bakti
  • 130 Payment Point
  • 6 Kantor Cabang BTPN Mitra Bisnis

Keterangan:


Nama:
PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK
Nama Komersil:
BANK BTPN
Bidang Usaha:
Perbankan
Tanggal Berdiri:
1958
Kontak:
Menara BTPN, CBD Mega Kuningan Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav 5.5-5.6 Jakarta Selatan 12950
Telepon:
+62 21 300 26 200
Fax:
+62 21 300 26 308
Email:
corporate.communication@btpn.com
Kategori:
Private Keuangan Listed (PKL)
Annual Report:
2015 : BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL Laporan Tahunan 2015

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id